DJABARPOS.COM, Sukoharjo – Mal Pelayanan Publik (MPP) akan bertambah di Indonesia. Tempat pelayanan publik terpadu dan terintegrasi ini akan hadir untuk melayani masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

MPP ke-65 di Indonesia ini rencananya akan diresmikan oleh Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Moh. Mahfud MD bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Kamis, 25 Agustus 2022.

“Ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Sukoharjo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan mudah,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Rabu (24/08).

Diah berharap, hadirnya MPP Sevaka Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo dapat mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Sukoharjo.

“Ke depan saya berharap agar MPP dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi untuk mewujudkan integrasi layanan serta semakin banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

MPP ke-36 di Pulau Jawa ini terletak di Jl. Abu Tholib Sastrotenoyo No. 378, Kel. Jombor, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah. MPP Sevaka Bhakti Wijaya menyediakan 138 layanan yang diberikan 33 instansi pemerintahan, BUMN/D, maupun pihak swasta.

“Masyarakat dapat mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat,” jelasnya.

Dengan luas 2.620 meter persegi, MPP Sevaka Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang membuat pengunjung nyaman saat mengurus layanan. Beberapa diantaranya pojok baca, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak, kafetaria, dan juga disediakan jalur landai bagi penyandang disabilitas.

Bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya, dapat mengunjungi MPP pada Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, Jumat pukul 08.00-13.00 WIB, dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. (Arsy)

Daftar instansi yang tergabung:

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Jawa Tengah
  2. Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kota Semarang
  3. Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kab. Sukoharjo
  4. Polres Sukoharjo
  5. Kejaksaan Negeri Sukoharjo
  6. Kementerian Agama Kab. Sukoharjo
  7. Pengadilan Negeri Sukoharjo Kelas IA
  8. Pengadilan Agama Kab. Sukoharjo
  9. Kantor Pajak Pratama (KPP) Kab. Sukoharjo
  10. Loka POM Surakarta
  11. PT Taspen
  12. BPJS Kesehatan
  13. BPJS Ketenagakerjaan
  14. Kantor Pertanahan Kab. Sukoharjo
  15. Dinas Kesehatan Kab. Sukoharjo
  16. Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Sukoharjo
  17. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sukoharjo
  18. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sukoharjo
  19. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukoharjo
  20. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kab. Sukoharjo
  21. Dinas Sosial Kab. Sukoharjo
  22. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sukoharjo
  23. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  24. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sukoharjo
  25. Dinas Perhubungan Kab. Sukoharjo
  26. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Sukoharjo
  27. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab. Sukoharjo
  28. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sukoharjo
  29. Bank Jateng Cabang Sukoharjo
  30. BRI
  31. Bank Sukoharjo
  32. PDAM Tirta Makmur
  33. PT. Pegadaian

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *