DJABARPOS.COM, Cimahi – Pemerintah Daerah Kota Cimahi merotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana sesuai dengan pendelegasian wewenang dari Pj. Wali Kota Cimahi yang sedang menjalankan cuti ibadah haji, bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jum,at (16/06/2023).

Rotasi mutasi pejabat eselon II ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui, yaitu rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin dari Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/3131/sj tanggal 14 Juni hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang mana masa berlaku pertimbangan teknis mutasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai 26 juni 2023.

Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang baru dilantik, dalam sambutannya Maria menyampaikan ucapan selamat dan berpesan agar dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur dan menciptakan lingkungan yang kondusif di unit kerjanya masing-masing sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.

“Segera berorientasi dalam waktu yang singkat, pelajari anggaran yang dikelola oleh unit masing-masing, gunakan aksesibilitas untuk inovasi dan kreativitas dalam kegiatan,” ujarnya.

Maria mengingatkan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat haruslah berpegang teguh pada satu prinsip bahwa mutasi dan/atau rotasi jabatan tidak akan pernah menghentikan semangat untuk terus berprestasi, dan menjadikan momen ini sebagai wahana untuk instrospeksi dan berbenah guna mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan melayani.

Kepada awak media Maria mengatakan bahwa rotasi pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi merupakan hal yang biasa dilakukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi.

“Proses mutasi/rotasi jabatan ini merupakan hal biasa yang memang sudah dipersiapkan dengan tujuan untuk menyegarkan organisasi. Setelah jelas posisi mana yang masih kosong akan dilakukan open bidding/seleksi terbuka, hal ini disebabkan karena ada beberapa kepala dinas yang belum bisa di rotasi/mutasi karena belum genap 2 tahun menjabat di posisi sebelumnya,” jelas Maria.

Berikut daftar nama Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang mengalami rotasi jabatan :

  1. drg. CHANIFAH LISTYARINI, M.H.M
    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
  2. HARJONO, S.Pd., M.M.
    Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi.
  3. DADAN DARMAWAN, S.Sos., M.Si.
    Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Cimahi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi.
  4. Dra. HELLA HAERANI
    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi menjadi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Cimahi.
    (Nino/Agus Ridwan)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *