DJABARPOS.COM, Cimahi  – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-22 menuai kritik dari salah seorang pendiri Kota Cimahi, Asep Taryana.

Pasalnya, Perayaan HUT Kota Cimahi ke-22 kali ini dinilai lebih condong memperlihatkan hura-hura dan sangat minim akan refleksi dan pelajaran hidup.

Menurutnya, meski sudah berusia 22 tahun, banyak sekali masalah yang harus dihadapi sekaligus diselesaikan oleh Kota Cimahi.

Salah satunya, mengenai kasus korupsi yang berulang mendera para pemimpin Kota Cimahi.

”Baru saja pengadilan memutuskan memperberat hukuman mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna menjadi 5 tahun. Tapi, dalam perayaan HUT Kota Cimahi, tidak ada satupun ruang untuk berdiskusi dan menegaskan komitmen anti korupsi,” kata Asep Taryana, Selasa 20/6/ 2023.

Berulangnya kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Cimahi ini, tak lepas dari mandulnya kinerja DPRD Kota Cimahi yang notabene sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki fungsi pengawasan.

“DPRD sebenarnya bisa mencegah terjadinya korupsi jika melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Wali Kota Cimahi,” katanya.

Seperti diketahui, Kota Cimahi lahir pada 21 Juni 2021 melalui Undang-undang Nomor 9 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi. Sebelumnya, Asep Taryana dan beberapa tokoh lainnya terus memperjuangkan supaya Kota Cimahi bisa berdiri secara otonom dan terpisah dari Kabupaten Bandung.

Sejak otonom hingga kini, tercatat sudah terdapat empat Wali Kota yang memimpin Kota Cimahi yakni Itoc Tochija, Atty Suharti, Ajay M Priatna dan Letkol (Purn) Ngatiyana. Ironisnya, tiga dari empat Wali Kota Cimahi ini berakhir ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Itoc Tochija, Atty Suharti, dan terakhir Ajay M Priatna.

Akibat kasus korupsi ini, kursi Wali Kota Cimahi sempat beberapa kali dipimpin oleh Pelaksana Tugas, yakni Drs H Sudiarto dan Letkol (Purn) Ngatiyana. Belakangan, Ngatiyana dilantik menjadi Wali Kota Cimahi definitif tepat beberapa bulan sebelum masa jabatannya habis. Saat ini, Kota Cimahi dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Dikdik Suratno Nugrahawan.

Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna di tingkat banding menjadi 5 tahun serta pidana denda sejumlah Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Ajay terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dikutip dari laman resmi Kota Cimahi, untuk merayakan HUT Kota Cimahi, digelar berbagai rangkaian acara sejak 17 Juni hingga 24 Juni 2023.

Perayaan HUT Kota Cimahi ke-22 mengusung tema besar “Cimahi Ngahiji”, Cimahi Ngahiji Ngawangun Cimahi Sangkan Jadi Nu Kahiji. Tema Ngahiji ini merupakan akronim dalam bahasa Sunda yang memiliki arti Membangun Cimahi Untuk Menjadi Nomor Satu.

Ini adalah sebuah filosofis yang bermakna pembangunan Kota Cimahi harus saling bersatu padu agar menciptakan pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat

Rangkaian kegiatan HUT Kota Cimahi ke-22 terdiri dari Gebyar Kebersihan Kota Cimahi, Gelar Budaya dan Pesta Rakyat Kota Cimahi, Lomba Ayam Pelung Tingkat Jawa Barat, Lomba Diversifikasi Olahan Ikan dan Bazar Olahan Tani dan Kariaan Milangkala Kota Cimahi Ka 22.

”Dari berbagai acara yang digelar ini, mana yang bisa menjadi pelajaran berharga terkait perjuangan mengenai berdarah-darahnya untuk menjadikan Kota Cimahi sebagai daerah otonom,” tegas Asep Taryana yang juga Ketua DPD Partai Perindo Kota Cimahi.

Padahal, sejatinya, HUT sebuah kota otonom itu harus memiliki semangat untuk melakukan refleksi atas perjalanan pembangunan selama 22 tahun terakhir yang telah menjadikan masyarakat Sejahtera. Dalam HUT juga perlu ditegaskan mengenai proyeksi mengenai perlunya sebuah sinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks berbagai kasus korupsi yang telah terjadi di Kota Cimahi, perlu adanya penegasan kembali komitmen dari para pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi untuk menjauhi perilaku korupsi. Dan perlu juga ada penjelasan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa saja yang dilakukan oleh para pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi supaya bisa terhindar dari potensi korupsi itu sendiri.

Sebagai seorang pendiri Kota Cimahi, Asep Taryana mengingatkan mengenai pentingnya untuk menghargai perjalanan pendirian Kota Cimahi ini.

”Ingat bahwa ciri manusia hidup itu adalah menghargai kasih sayang bunda. Dan bunda di sini adalah Kota Cimahi. Jadi, kita ajak masyarakat Cimahi untuk lebih menyayangi Kota Cimahi. Tapi para pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi juga harus memperlihatkan sikap menyayangi Kota Cimahi dengan cara tidak korupsi. Tunjukkan bahwa pemerintah Kota Cimahi itu pelayan rakyat,” tandas Asep Taryana.(Agus Ridwan)