DJABARPOS.COM, Sumedang – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII harus mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pesan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
Dalam amanatnya, Presiden menekankan bahwa menjadi Pamong Praja Muda bukan sekadar memperoleh pangkat atau jabatan, melainkan sebuah pengabdian untuk melayani masyarakat. Menurutnya, kehormatan seorang aparatur negara ditentukan oleh manfaat yang dirasakan rakyat.
“Saudara-Saudara, Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, mengayomi rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya,” kata Presiden.
Presiden mengingatkan bahwa jalan pengabdian sebagai aparatur pemerintahan tidaklah mudah. Tugas tersebut akan dihadapkan pada berbagai tantangan, sehingga diperlukan dedikasi, integritas, dan pengorbanan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga mengapresiasi pengalaman para praja yang sebelumnya diterjunkan membantu penanganan bencana di Aceh selama satu bulan sebelum menyelesaikan pendidikan. Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting agar para lulusan terbiasa hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
“Saudara harus menjadi pamong praja yang hadir ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan. Saudara harus menjadi pelita harapan. Saudara harus menjadi tonggak dukungan dan kepemimpinan bagi masyarakat,” ujarnya.
Presiden menjelaskan bahwa keberpihakan kepada rakyat harus diwujudkan melalui sikap yang selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Menurutnya, aparatur negara merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat sehingga perilaku dan kinerjanya akan menentukan tingkat kepercayaan publik kepada negara.
Karena itu, Presiden meminta seluruh Pamong Praja Muda bekerja secara jujur, disiplin, bersih, berani mengambil keputusan, dan menjauhi praktik korupsi.
“Rakyat membutuhkan, bahkan rakyat menuntut, aparatur yang bekerja jujur, disiplin, bersih, tidak korupsi, berani mengambil keputusan, dan selalu hadir ketika rakyat membutuhkan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melantik sebanyak 1.204 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka sebelumnya telah diwisuda sebagai Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan dan akan bertugas di berbagai daerah di Indonesia.
Menutup amanatnya, Presiden mengajak para Pamong Praja Muda untuk senantiasa mencintai tanah air, memegang teguh Pancasila, serta mengutamakan kepentingan rakyat sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. (Arsy)

