DJABARPOS.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengatakan tim itu terdiri dari unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan tim investigasi tersebut akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6), selama tujuh hari ke depan.
Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
“Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6) seperti dikutip dari Antara.
Untuk itu, dia pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Pasalnya, dia menyebut beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
“Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur,” kata dia.
Sehingga untuk saat ini, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.
“Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu,” kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik karena dugaan ajaran menyimpang. Pondok pesantren ini telah disorot sejak beredarnya video salat Id campur perempuan dan laki-laki pada April lalu.
Dua bulan kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat membentuk tim untuk mengkaji dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren ini. Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pemerintah, kepolisian, dan tentara setempat.
Selain menyoroti ajaran sesat, MUI Jawa Barat juga melihat ada dugaan tindak pidana kekerasan seksual di pesantren itu. Ada pula dugaan tindak pidana terkait aset di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau nggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Kamis (15/6).
Sementara itu Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat juga sudah mengeluarkan pernyataan mengharamkan anak-anak untuk disekolahkan di Ponpes Al-Zaytun. NU Jabar menilai ajaran di Ponpes Al-Zaytun sudah menyimpang dari ajaran ahlu sunnah wal jamaah.(Nino/Ade Suhendi)