Wali Kota Pastikan Perubahan Nama RSUD Cibabat Masih Tahap Kajian, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

DJABARPOS.COM, Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif menyikapi wacana perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Kusuma. Menurutnya, proses tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Ia menjelaskan, gagasan perubahan nama muncul sebagai bagian dari upaya membangun citra baru rumah sakit seiring dengan berbagai pembenahan pelayanan yang tengah dilakukan. Selama ini, masih terdapat sebagian masyarakat yang memiliki persepsi kurang baik terhadap pelayanan RSUD Cibabat pada masa lalu.

“Pemerintah Kota Cimahi ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota mengatakan, kajian mengenai perubahan nama dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, budayawan, akademisi, hingga pihak profesional. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Cimahi untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan nama rumah sakit sehingga masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun terpengaruh oleh informasi yang belum utuh.

Di sisi lain, Pemkot Cimahi terus mendorong peningkatan kualitas layanan RSUD. Beberapa pembenahan yang telah dilakukan antara lain penambahan ruang perawatan VVIP, pengoperasian unit pengolahan darah untuk mempercepat pelayanan pasien, penataan lingkungan rumah sakit, perbaikan fasilitas, serta peningkatan pelayanan bagi peserta BPJS, termasuk membantu mengaktifkan kembali kepesertaan pasien yang tidak aktif agar tetap memperoleh layanan kesehatan.

Wali Kota berharap perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada persoalan nama rumah sakit, tetapi juga pada berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan yang sedang berjalan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan menyampaikan pendapat secara santun serta sesuai mekanisme.

“Pemerintah Kota Cimahi terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang sejuk, saling menghormati perbedaan pendapat, dan mengedepankan kepentingan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Cimahi,” katanya.

Dengan demikian, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat tanpa menimbulkan perpecahan. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *