DJABARPOS.COM, Bandung – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah mengkritisi terkait pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengenai sebanyak 4791 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023, karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di kartu keluarga.
Siti Muntamah atau kerap disapa Umi Oded menyebut, bahwa PPDB itu setiap tahun selalu ada persoalan yang dinamis.
Pasalnya, apapun sistem PPDB hari ini menuai banyak persoalan ketika penyelenggaraan pendidikan masih belum berbasis keadilan baik secara jumlah, tempat, dan anak-anak yang tumbuh sesuai dengan sekolahnya, serta tak ada pemerataan, lantaran setiap tahunnya selalu berganti aturan.
“Jauh-jauh hari itu kan sistem PPDB sudah dibuat. Lalu, hasil analisis dari tahun sebelumnya dijadikan pelajaran dan kebijakan. Maka, kami anggota DPRD tentunya mengawasi eksekutif dalam menggulirkan regulasi yang mereka buat, dan selalu dilaporkan bahkan duduk bareng untuk kami berikan masukan-masukan ke eksekutif baik yang datang dari kami maupun masyarakat,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Ketika ada statment Emil itu, lantas Umi Oded pun mengaku terkejut karena gubernur seharusnya perlu duduk bareng dahulu dengan DPRD sebelum berbicara di media sosialnya, atau paling tidak, kata Umi, mengatakan dahulu apa masalahnya dan titik salahnya di mana.
“Tak bisa dong langsung main batalkan saja. Apa enggak kasihan dengan anak yang sudah masuk ikut MPLS? Mereka kan hanya user jadi enggak tahu,” ujarnya.
Umi menegaskan, semua komisi V DPRD Jabar menyayangkan atas sikap dari Ridwan Kamil tersebut yang dirasa sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan DPRD untuk meminta pendapat.
“Saya sih berharap tak sampai dibatalkan, karena anak-anak ini apapun itu kami harus menjaganya utama sisi psikologi mereka dan juga psikologi orangtuanya juga. Perlu tinjau ulang jangan terburu-buru main batalkan. Kalau dikeluarkan ini tentu tekanan bisa melebihi dari bullying. Dan, bila terjadi apa-apa dengan mereka, siapa yang mau bertanggung jawab?” katanya.
Umi Oded pun meminta pernyataan gubernur itu ditarik dan ditinjau kembali.
Berbicara pendidikan yang berkeadilan, Umi pun menyebut seharusnya sekolah negeri dan swasta sama.
Namun, faktanya tak demikian. Sebab, dari sisi fasilitas, sarana prasarana, guru, hingga sistem tak sama.
“Di Jabar ini masih belum melakukan keadilan, bahkan soal subsidi negeri dengan swasta beda. Jadi, ini perlu diperhatikan bagaimana sistem pendidikan yang dibangun akan mengantarakan anak-anak sebagai anak-anak ke depan yang bisa memuaskan dan memakmurkan negeri, dari skill, kecerdasan, karakter, akhlak, pengetahuan, dan etos kerja yang bisa terukur dengan baik,” ucapnya. (Ade Suhendi/Dadan)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan