DJABARPOS.COM, Cimahi – Dinsos dan BAZNAS Cimahi terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan. Salah satu kolaborasi terbaru diwujudkan dengan penyaluran bantuan kursi roda kepada seorang lanjut usia di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan data masyarakat yang telah terverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran.
Kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Cimahi dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas. Penyaluran bantuan juga menjadi bentuk dukungan terhadap program kesejahteraan sosial yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin, S.Sos., M.Si., menjelaskan sinergi antara Dinas Sosial dan BAZNAS dibangun atas kesamaan tujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, seluruh bantuan yang disalurkan mengacu pada data penerima yang telah diverifikasi melalui DTSEN sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Totong menerangkan masyarakat yang membutuhkan kursi roda maupun alat bantu lainnya dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Sosial atau langsung kepada BAZNAS Kota Cimahi. Setiap usulan selanjutnya akan melalui proses asesmen yang dilakukan Pekerja Sosial (Peksos) maupun tenaga Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) guna memastikan kelayakan penerima bantuan.
Kolaborasi Pentahelix Terus Diperkuat
Lebih lanjut, Totong berharap kerja sama antara kedua lembaga terus berkembang seiring masih besarnya tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Ia mengungkapkan Dinas Sosial bersama BAZNAS tengah menggagas Program Kampung Sosial yang diharapkan mampu memperluas keterlibatan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan kolaborasi pentahelix.
Sementara itu, Sekretaris BAZNAS Kota Cimahi, Agus Hendra, S.S., M.Pd., menjelaskan bantuan kursi roda merupakan salah satu program rutin di bidang kesehatan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dana tersebut dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Cimahi serta masyarakat yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
Selain kursi roda, BAZNAS juga menyalurkan berbagai bantuan kesehatan lainnya, antara lain bantuan pembayaran tunggakan rumah sakit, alat bantu kruk, kaki palsu bagi penyandang disabilitas, hingga bantuan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Menurut Agus, secara regulatif BAZNAS memiliki kewajiban menyalurkan dana titipan para muzakki kepada para mustahik agar memberikan manfaat nyata sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Cimahi.
Sepanjang tahun 2026, BAZNAS Kota Cimahi telah menyalurkan sebanyak 52 unit kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan pengajuan masyarakat yang dilengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan sehingga proses penyaluran dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Agus menambahkan BAZNAS juga secara rutin melaksanakan Program Santunan Fakir Miskin di seluruh 15 kelurahan di Kota Cimahi sebanyak lima kali dalam setahun. Program tersebut menyasar tujuh mustahik di setiap RW sehingga sedikitnya 10.920 penerima manfaat memperoleh bantuan setiap tahun. Ia menilai Dinas Sosial menjadi mitra strategis karena memiliki instrumen data masyarakat yang layak menerima bantuan serta memahami kondisi kelompok rentan, sehingga sinergi kedua lembaga mampu memastikan setiap bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Nino)

