Farhan Sorot Miras dan Tramadol Ilegal, Bandung Siapkan Langkah Lebih Keras

DJABARPOS.COM, Bandung – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan tekanan terhadap peredaran minuman keras ilegal dan obat keras tanpa izin yang dinilai menjadi salah satu pemicu berbagai kasus kriminalitas di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa karena dampaknya sudah merambah pada meningkatnya kasus kekerasan hingga kecelakaan lalu lintas.

Menurut Farhan, banyak peristiwa yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya keterkaitan antara tindak kriminal dengan konsumsi minuman keras.

“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

Selain minuman keras ilegal, Pemkot Bandung juga menyoroti maraknya peredaran obat keras tertentu yang dijual bebas tanpa izin resmi.

Farhan mengaku akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup titik-titik penjualan yang selama ini masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Menurutnya, penjualan minuman keras sebenarnya sudah diatur melalui mekanisme perizinan yang ketat. Namun di lapangan masih ditemukan banyak pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin atau menjual melebihi ketentuan yang diberikan.

“Kalau yang punya izin itu jarang. Kebanyakan tidak punya atau melebihi kuota, itu yang kita tindak,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan operasi penertiban terus dilakukan, terutama di kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat.

Salah satunya berada di wilayah Bandung Timur, termasuk kawasan Bundaran Cibiru yang beberapa kali menjadi sasaran operasi.

Meski demikian, praktik penjualan ilegal masih berlangsung dengan pola berpindah-pindah lokasi.

“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” kata Bambang.

Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi.

Selain itu, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin.

Pemkot Bandung memastikan operasi penertiban akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Arsy/Nino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *