Kemenko Polhukam Perkuat Peran PPID untuk Percepatan Reformasi Keterbukaan Informasi di Gorontalo

DJABARPOS.COM, Gorontalo — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus mendorong percepatan reformasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan memperkuat kapasitas dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Gorontalo. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan pendampingan dan penguatan PPID yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025).

Program yang diinisiasi Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi tersebut menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi di setiap badan publik. Kehadiran PPID menjadi kunci agar proses penyediaan, pengelolaan, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi yang berlaku.

Iklan Djabar Pos

Dalam arahannya, perwakilan Kemenko Polhukam menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang dipercaya publik. Karena itu, setiap PPID dituntut mampu memahami prosedur layanan informasi, meningkatkan kualitas dokumentasi, serta memperkuat koordinasi antarinstansi.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Polhukam berharap seluruh badan publik di Gorontalo dapat mempercepat implementasi reformasi KIP sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Transparansi yang baik diyakini akan berdampak pada meningkatnya partisipasi publik dan terbangunnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif. (Arsy)

Iklan Djabar Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *