DJABARPOS.COM, Jakarta – Kepala bidang pengembangan profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengutarakan bahwa lonjakan COVID-19 bukan merupakan dampak dari mudik lebaran. Lonjakan justru terjadi karena kegagalan cegah-tangkal, yang berakibat masuknya varian India dan Afrika ke Indonesia. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/6),

Lonjakan ini harus disebut kebobolan karena banyak orang masuk ke Indonesia dari luar negeri dengan ketentuan karantina hanya lima hari. Padahal, seharusnya 14 hari berdasarkan ketentuan masa optimum inkubasi dan ini menjadi standar organisasi kesehatan dunia (WHO),” ujarnya.

Menurut dia, virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang berkembang saat ini merupakan varian Delta 1617.2 yang berasal dari India.

Baca Juga : Dua Kali Divaksin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Positif Covid-19

Juru wabah ini juga menjelaskan lonjakan pasien yang terpapar COVID-19 dalam 10 hari terakhir ini memiliki tingkat mutasinya relatif lebih tinggi dari varian yang heboh di tahun 2020.

Jenis ini, kata dia, memiliki mutasi atau penyebaran yang lebih cepat walaupun virulensi atau keganasannya relatif lebih rendah.

“Varian inilah yang mendorong hampir empat provinsi di pulau Jawa kini menjadi zona merah kembali,” ujarnya.

Sementara itu, untuk wilayah Bali, tidak terjadi lonjakan, namun berdasarkan temuan terakhir pada orang meninggal akibat COVID-19, ternyata diakibatkan varian B.1.351 asal Afrika Selatan.

Lihat Juga : Puluhan Warga Sekampung di Garut Positif Covid-19

“Bedanya, yang varian dari Afrika Selatan itu virulensi atau keganasannya tinggi, namun tidak menyebar cepat. Jadi sekali orang terkena varian Afrika dalam waktu tiga hari bisa langsung meninggal,” tegasnya.

Masda mengatakan banyak daerah di pulau Jawa kini menjadi episentrum, seperti di Kudus, Bandung, dan Jakarta. Meskipun tidak

semua daerah dalam satu provinsi yang menunjukkan gejala.

Namun, lanjut Masda, data Satgas COVID-19 menunjukkan bahwa secara agregat menunjukkan DKI Jakarta yang mengalami kenaikan hingga mencapai 400 persen, Depok 305 persen, Bekasi 500 persen, Jawa Tengah 898 persen, dan Jawa Barat 104 persen.

Masda juga menyebut bahwa lonjakan ini menunjukkan penularan lokal. Artinya, orang yang terkena COVID-19 ini sebagian besar tidak melakukan perjalanan luar negeri, namun terdampak varian baru.

“Ini menandakan sudah ada penularan lokal, jadi ‘new emerging desease’ di Indonesia,” tegas Masda.

Dikarenakan lonjakan penularan Covid-19 yang meningkat selama beberapa hari ini yang disebabkan mutasi virus dari India tersebut. Masyarakat diminta menghentikan sementara aktivitas yang tidak perlu, guna menekan lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.

“Dalam situasi ini sebaiknya tidak boleh ada mobilitas lanjutan, terlebih di bulan depan umat Islam akan merayakan lebaran Idul Adha. Sebaiknya dilakukan pengetatan kembali untuk mencegah lonjakan lebih besar,” kata Masdalina.

Baca Lagi : Wabup Garut sebut sehari kasus COVID-19 lebih dari 200 orang

Sebelumnya, Masda mengapresiasi pemerintah melalui kepolisian telah berhasil menekan angka mobilitas penduduk selama masa lebaran Idul Fitri. Dari angka 35 juta penduduk yang biasanya mudik, hanya terdapat 1,5 juta orang mudik.

Masda yang juga pegawai di Kementerian Kesehatan ini mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Terutama, menghindari kerumunan, baik dalam aktivitas sosial masyarakat biasa maupun kegiatan olahraga dalam waktu dekat ini.

Baca Juga : Terkait Lahan Cipageran Ketua HAPI Jabar Deni Hermawan SH : “KPK Harus Campur Tangan”

“Dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan lamanya jika melihat masa inkubasi, sampai lonjakan ini dapat ditekan. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan penerapan Keputusan Menkes No. 4641 tentang testing, tracing, isolasi, dan karantina secara lebih ketat lagi,” kata Masda. (Red)

Hot News :

Pendamping PKH Andir Nurul : Permasalahan sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan

KKS Dipegang Pihak Ketiga Terancam Pidana

“Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”

Kejari Cimahi Terbitkan 2 Sprindik Kasus Tipikor Dugaan Pungli dan Pengadaan Tanah Pemakaman Covid-19

 RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?

Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi

“Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”

Kepala BPJS Cabang Bandung Suci Alergi Wartawan?

Terkait Layanan Pengaduan Online : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Siap Responsif

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *