DJABARPOS.COM, Bandung – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat membuat publik kembali menoleh ke belakang. Banyak masyarakat kini membandingkan kondisi saat ini dengan masa ketika PPDB Jawa Barat 2021 pernah dipuji nasional karena dianggap menjadi salah satu sistem penerimaan siswa terbaik di Indonesia.
Pada 2021 lalu, Jawa Barat sempat menjadi perhatian nasional karena dinilai sukses menghadirkan sistem PPDB yang stabil di tengah pandemi Covid-19.
Saat sejumlah daerah lain mengalami gangguan server, antrean digital, hingga protes orang tua murid akibat sistem pendaftaran daring, Jawa Barat justru mampu menjalankan PPDB dengan relatif tertib dan minim gejolak.
Keberhasilan tersebut bahkan mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI saat itu, Nadiem Anwar Makarim.
Pelaksanaan PPDB Jawa Barat dinilai berjalan sesuai aturan nasional dan mampu menghadirkan pelayanan cepat bagi
Tidak hanya itu, anggota DPD RI Komite III bidang pendidikan, Eni Sumarni, juga memberikan apresiasi terhadap sistem PPDB Jawa Barat yang disebut menjadi salah satu yang terbaik di Pulau Jawa.
Kala itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, menyebut keberhasilan tersebut lahir dari evaluasi sistem yang dilakukan secara menyeluruh sejak tahun sebelumnya.
Mulai dari penguatan server berbasis cloud, uji publik Pergub, hingga desentralisasi kewenangan ke cabang dinas dilakukan demi mempercepat pelayanan masyarakat.
Selain itu, layanan pengaduan juga dibuka di berbagai daerah untuk mempermudah penyelesaian persoalan selama tahapan PPDB berlangsung.
Namun situasi mulai berubah pada 2025 ketika kebijakan PAPS diterapkan dengan kapasitas satu rombongan belajar mencapai hingga 50 siswa. Kebijakan itu memicu protes dari sekolah swasta karena dinilai membuat jumlah peserta didik baru menurun drastis
Sejumlah sekolah swasta bahkan disebut mengalami kesulitan mendapatkan siswa baru akibat kebijakan tersebut.
Polemik itu kemudian berujung gugatan Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) ke PTUN terhadap Gubernur Jawa Barat.
Memasuki 2026, dinamika kembali muncul setelah sistem Sekolah Maung dalam pelaksanaan SPMB menjadi perhatian publik. Sejumlah wali murid mengeluhkan mekanisme seleksi dan perubahan nilai yang dianggap membingungkan.
Polemik yang terus muncul membuat kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa di Jawa Barat kembali menjadi perbincangan.
Pengamat pendidikan menilai perubahan sistem yang terlalu cepat tanpa sosialisasi maksimal berpotensi memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
Kini, setelah istilah PPDB berganti menjadi SPMB, masyarakat kembali membandingkan kondisi saat ini dengan masa ketika Jawa Barat pernah berada di titik tertinggi kepercayaan publik dalam sistem penerimaan peserta didik.
Sebuah periode ketika sistem berjalan stabil, pelayanan cepat, dan apresiasi datang langsung dari tingkat nasional.
Kini publik menunggu apakah SPMB Jawa Barat mampu kembali menghadirkan sistem yang dipercaya masyarakat seperti pada masa PPDB 2021. (Arsy)

