DJABARPOS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kebijakan efisiensi belanja pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tidak menghambat kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu tercermin dari tingginya realisasi anggaran yang mencapai 99,46 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Kemendagri berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp3,76 triliun dari pagu efektif Rp3,79 triliun atau setara 99,46 persen.
“Dan ini, [capaian] 99,46 persen ini termasuk salah satu yang tertinggi di antara kementerian/lembaga,” ujar Mendagri.
Tito menjelaskan, pagu awal anggaran Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp4,79 triliun. Namun setelah adanya kebijakan efisiensi belanja pemerintah, anggaran sempat turun menjadi Rp2,61 triliun sebelum akhirnya meningkat menjadi Rp3,79 triliun melalui relaksasi dari Kementerian Keuangan.
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari penguatan infrastruktur teknologi informasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), hingga penyelenggaraan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas fungsi pengawasan yang dinilai ikut mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak karena semua yang kami capai ini tidak lain dari pengawasan dan rapat kerja yang sering dilaksanakan, termasuk juga ke lapangan oleh para pimpinan dan Komisi II DPR RI. Kita bergerak di semua daerah, termasuk pos pos lintas batas, sehingga kami melakukan introspeksi dan perbaikan-perbaikan dan Alhamdulillah dinilai dari semua lembaga tadi cukup baik bahkan sangat baik,” tandasnya.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi efektivitas pelaksanaan program strategis Kemendagri sepanjang tahun 2025. (Arsy)

